Berita Dunia

Malaysia menyita kapal yang terdaftar di Mongolia karena berlayar secara tidak sah di perairan Johor

JOHOR BARU (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) telah menyita sebuah kapal yang terdaftar di Mongolia karena berlayar secara tidak sah di perairan Johor.

Direktur MMEA zona Tanjung Sedili kapten maritim Mohd Zulfadli Nayan mengatakan kapal itu disita sekitar pukul 14.30 Sabtu (25 Juli) sekitar 9,4 mil laut timur Tanjung Balau.

“Kapal utilitas itu terlihat di perairan Johor oleh kapal patroli MMEA. Kapal itu terdaftar di Mongolia dan dioperasikan oleh empat pria Indonesia berusia antara 31 hingga 41 tahun,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu.

Nakhoda kapal mengatakan bahwa mereka mengangkut suku cadang dari Singapura ke kapal tanker yang dikelola oleh perusahaan yang berbasis di Yunani, kata Zulfadli.

“Namun, tidak ada manifes atau bukti izin dari otoritas pelabuhan untuk berlayar ditemukan ketika diperiksa,” katanya, menambahkan bahwa awak kapal dan nakhodanya telah dibawa ke markas zona MMEA Tanjung Sedili untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 44 dari Undang-Undang Bea Cukai untuk melayang, Bagian 474 (2) dari Ordonansi Pengiriman Pedagang 1952 untuk penggunaan kapal asing tanpa lisensi di perairan Malaysia.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *