Berita Dunia

Remaja 14 Tahun Didakwa Membunuh Ayahnya di Kondominium Loyang

SINGAPURA – Seorang anak laki-laki Singapura berusia 14 tahun telah didakwa di pengadilan pada hari Jumat (11 Desember) atas pembunuhan ayahnya yang berusia 49 tahun.

Polisi mengatakan mereka menerima panggilan untuk bantuan di unit perumahan di Jalan Flora di Loyang pada pukul 10.10 pagi.

Insiden itu terjadi di kondominium Edelweiss Park.

“Setelah tiba, petugas menemukan pria itu terluka dan terbaring tak bergerak di lokasi tersebut,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Dia dibawa pingsan ke Rumah Sakit Umum Changi, di mana dia kemudian meninggal.

Putranya yang berusia 14 tahun ditangkap di tempat kejadian karena diduga terlibat dalam pembunuhan itu.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Remaja itu telah diserahkan untuk observasi psikiatri dan kasusnya diperkirakan akan disidangkan lagi pada 31 Desember.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan dapat menerima hukuman mati. Namun, mereka yang berusia di bawah 18 tahun tidak akan mendapatkan hukuman mati tetapi dapat diberikan hukuman penjara seumur hidup.

Laporan tambahan oleh Dominic Low

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *